Materi Pendidikan Kewarganegaraan

Rumussoal.com kesempatan ini akan membahas artikel Materi Pendidikan Kewarganegaraan – kurikulum 2020 tingkat kelas 7, 8 dan kelas 9 atau buku panduan yang di miliki setiap guru, edisi terbaru.

Materi Pendidikan Kewarganegaraan  adalah salah satu bentuk buku panduan yang di miliki setiap guru yang mengajar di tingkat SMP/MTS tahun ajaran 2020, guna untuk mencerdaskan siswa dan siswi.

Didalam materi Pendidikan Kewarganegaraan ini juga mencakup berbagai macam materi dalam penugasan kompetensi dasar untuk guru.

Langsung saja simak pembahasan di bawah ini…?

Buku Materi Pendidikan Kewarganegaraan Kurikulum 2019 Revisi 2020

Materi Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan Merupakan pendidikan yang mengingatkan kita tentang pentingnya nilai nilai, hak, norma dan juga kewajiban di suatu negara.

Seperti:

  • Peraturan
  • Moral
  • Pancasila
  • Hak dan kewajiban

Materi Pendidikan Kewarganegaraan Pembahasan Tentang Hakikat Pancasila

Kewarganegaraan

Kedudukan dan kajian fungsi pancasila jika dikajikan secara ilmiah memiliki pengertian yang luas, baik dalam kedudukan sebagai dasar dari negara, pandangan hidup bangsa dan negara ataupun kepribadian bangsa.

Kata “Pancasila” memiliki 2 macam arti secara leksikal yaitu :

1. Panca memiliki arti lima
2. Syila (Vokal i pendek) artinya adalah batu sendi, alas atau dasar.

Materi Pendidikan Kewarganegaraan Pembahasan Tentang Pengertian Pancasila

Pengertian pancasila secara etimologis “Pancasila” berasal dari kata sanskerta atau india (bahasa kasta Brahmana) Sedangkan bahasa rakyat biasa adalah bahasa prakerta.

Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan negara Republik Indonesia, maka PPKI segera mengadakan sidang dalam sidang nya pada tanggal 18 Agustus telah berhasil mengesahkan UUD 1945 yang terdiri dari dua bagian, yaitu pembukaan UUD 1945 dan pasal pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal, 1 aturan peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 aturan tambahan yang terdiri atas 2 ayat.

Dalam pembukaan UUD 1945 terdiri atas empat alinea diantaranya:

1. Ketuhanan yang masa esad
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persaatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Materi Pendidikan Kewarganegaraan Pembahasan Tentang Tinjauan Pancasila Dari Berbagai Seni

Logo Buku

A. Tinjauan historis
Pembahasan historis pancasila dibatasi pada tinjauan terhadap perkembangan rumusan pancasila sejak tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan keluarnya intruksi presiden RI No.12 tahun 1968.

1. Sidang BPUPKI 29 Mei – 1 Juni 1945
Dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan telah pertama mengetahui tentang dasar negara merdeka, yaitu Peri kemanusian, peri kebangsaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan.

2. Piagam Jakarta 22 Juni 1945
Rumusan lima dasar negara tersebut dikembangkan oleh Panitia sembilan yang terdiri dari pada wakil dari gerombolan islam dan nasionalisme.

Materi Pendidikan Kewarganegaraan Pembahasan Tentang Fungsi Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

pancasila

Secara Umum, pengertian fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai berikut:

A. Pandangan hidup bangsa Indonesia
Sebelum Indonesia disahkan sebagai dasar filsafat, nilai nilai pancasila sudah ada pada diri bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai pandangan hidup misalnya nilai nilai adat istiadat, kebudayaan, keagamaan.

B. Dasar Filsafat negara Indonesia
Arti Pancasila sebagai dasar filsafat negara adalah sama dan mutlak bagi seluruh tumpah darah Indonesia, Tidak ada tempat bagi warga negara Indonesia yang pro dan kontrak.

C. Ideologi bangsa Indonesia
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakikat nya, bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi lainnya.

D. Sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, berati pancasila merupakan gambaran tertulis dari pola sikap dan perilaku, atau gambaran tentang pola amal perbuatan bangsa Indonesia yang khas.

Baca Juga: Ciri Ciri Sejarah

Materi Pendidikan Kewarganegaraan Pembahasan Tentang Fungsi Dasar Negara

warga

Dasar Negara adalah dasar yang berguna untuk mengatur Penyelengaraan ketatanegaraan suatu negara dalam bidang ideologi, politik, ekonomi sosial dan budaya serta mempertahankan keamanan berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Dasar negara atau ideologi negara memiliki fungsi diantaranya:

1. Dasar untuk berdirinya kedaulatan negara
2. Dasar kegiatan dalam penyelengaraan negara
3. Dasar dan sumber hukum nasional
4. Dasar bagi hubungan antarwarga negara

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara tersebut dapat dirincikan diantaranya:

1. Pancasila dasar negara merupakan segala sumber dari badan hukum yang ada di indonesia, maka Pancasila merupakan sebuah asas kerohanian yang tertib pada badan hukum dalam pembukaan UUD 1945.

2. Meliputi sebuah suasana dalam kebatinan pada Undang Undang Dasar 1945

3. Mengandung norma yang mengharuskan Undang Undang Dasar 1945 mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain lain.

4. Mewujudkan cita cita hukum bagi hukum dasar negara baik hukum tertulis dan hukum yang tidak tertulis.

5. Dasar Formal kedudukan pancasila sebagai dasar negara republik indonesia tersimpul dalam pembukaan UUD 1945.

Baca Juga: Frofil Negara Vietnam

Materi Pendidikan Kewarganegaraan Tentang Perundang Undang Nasional

Peraturan perundang undang, dalam konteks Negara Indonesia adalah beraturan tertulis yang dibentuk oleh lembanga negara atau penjabat yang berwenang dan mengikat secara umum.

Ada empat arti penting peraturan perundang undang dinegara kita, yaitu :

A. Menciptakan ketertiban hidup bermasyarakat
B. Menciptakan ketertiban hidup bernegara
C. Menciptakan keadilan
D. Membuktikan negara indonesia sebagai dasar hukum

Baca Juga: Fungsi Dan Kegunaan Sejarah

Materi Pendidikan Kewarganegaraan Tentang Fungsi Peraturan Perundang undang

Bagir Manan menemukakan tentang fungsi peraturan perundang undang, fungsi tersebut dapat dibagikan menjadi dua kelompok utama, yaitu fungsi internal dan eksternal.

1. Fungsi Internal
Fungsi Internal adalah fungsi pengaturan perundang undang sebagai subsistem hukum terhadap sistem kaidah hukum, pada umumnya, secara internal peraturan perundang undang menjalani penciptaan hukum,

2. Fungsi Eksternal
Peraturan perundang undang merupakan instrumen yang efektif dalam pembaruan hukum dibandingkan dengan pengunaan hukum kebiasaan atau hukum yurisprudensi.

Baca Juga: Tingkatan Pramuka

Materi Pendidikan Kewarganegaraan Tentang Proses Pengajuan Undang Undang

RUU dapat diajukan oleh prisiden kepada DPR atau diajukan oleh DPR sendiri, DPR mempunyai hak amendemen terhadap RUU yang dianjurkan oleh prisiden, yaitu hak DPR untuk mengubah baik menambah maupun mengurangi.

Proses Pembahasan RUU sebagai berikut :

A. RUU disusun dan diterima oleh DPR
B. DPR mengagendakan jadwal kepada pelaksana rapat
C. Setelah diterapkan jadwal persidangan maka diterapkan beberapa hal seperti berikut :

1. Tahap pertama DPR meyelengarakan sidang pleno membahas RUU
2. Tahap kedua pembahasan RUU oleh komisi dan fraksi di DPR
3. Tahap ketiga DPR menerima aspirasi pendapat dan saran dari lapisan masyarakat
4. Tahap keempat sidang pleno pengambil keputusan untuk menetapkan RUU menjadi UU, apabila RUU tidak disetujui oleh DPR maupun prisiden maka RUU tersebut tidak akan disahkan menjadi UU dan tidak boleh dianjurkan lagi dalam persidangan DPR pada masa itu.

Nah Sahabat Rumussoal.com demikianlah ya yang dapat kami ulas pembahasan tentang Materi Pendidikan Kewarganegaraan

Semoga pemahaman yang sangat sederhana ini dapat menambah pengetahuan kita semua, sekian dan terima kasih.

Baca Artikel Lainnya>>>>>