Assalamu’alaikum sobat, rumussoal.com kali ini akan menyampaikan materi tentang Rukun Puasa dalam islam – lengkap dengan pengertian, makna, arti , syarat, niat, hukum, contoh perbuatan sesuai ajaran agama islam, supaya mudah dipahami.
Rukun Puasa – adalah salah satu perbuatan yang sering dilakukan setiap umat muslim sebagai kewajiban dengan melakukan puasa sunnah dan wajib, dan dengan menahan lapar dan haus serta menahan segala perbuatan yang dapat merusah puasanya.
Langsung saja perhatikan artikel kami dibawah ini…?
Pengertian Rukun Puasa
Pengertian Rukun Puasa adalah salah satu perbuatan yang sering dilakukan bagi umat Islam dengan melakukan menahan lapar dan haus serta menahan segala perbuatan yang dapat merusak iman dan yang membatalkan puasanya.
Puasa dibulan Rhomahon adalah termasuk salah satu dari empat rukun Islam yang harus dilakukan sebagai umat Islam, sebagai perbuatan menahan rasa lapar dan haus dan agar selalu lebih dekat kepada Allah dan meningkatkan kesalehan.
Puasa atau apa yang disebut صَوْم (shaum) yang berasal dari bahasa Arab yang berarti mencegah atau menahan diri dan dapat juga menahan makan dan minum, atau menahan apa pun perbuatan yang didak bermanfaat.
Segala sesuatu yang dapat menghancurkan perbuatan puasanya harus dihindari dan dari awal Shadiq hingga matahari terbenam dalam berpuasa berarti dapat dilakukan oleh orang-orang yang tertentu dengan memenuhi kondisinya.
Baca Juga: Pengertian Husnuzan
Berikut beberapa definisi puasa dari sumber buku adalah:
- Menurut Az-Zuhaili – telah menyatakan bahwa puasa berarti dapat menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa dari subuh hingga matahari terbenam.
- Menurut Al-jaiziri – telah menyatakan bahwa puasa itu menahan niat untuk menyembah makanan dan minuman serta hubungan perkawinan yang dapat membatalkan puasa.
- Menurut Imam Taqiyuddin Abu Bakar – telah menyatakan bahwa berpuasa dapat melakukan tanpa sesuatu yang diperuntukkan bagi seseorang dalam kondisi yang berbeda.
- Menurut Imam Muhammad – telah menyatakan bahwa puasa berarti menahan diri dari makan dan minum serta menahan agar tidak melakukan hubungan seksual.
Baca Juga: Pengertian Ghibah
Syarat Wajib Puasa
- Muslim.
- Baligh (telah mencapai usia dewasa).
- Memahami.
- Saya sedang berusaha melakukannya.
- Sihat.
- Bukan seorang musafir.
Niat Berpuasa
Puasa yang disengaja harus juga didasari dengan iman yang kuat sehingga dapat melakukannya dengan khusyuk seperti puasa Ramadhan dan apa yag sudah disabdakan dalam hadis Nabi:
Rukun Puasa
- Niat puasa setiap di bulan Ramadhan (puasa wajib) atau puasa yang sering disebut puasa di siang hari (puasa dengan sunat).
- Meninggalkan sesuatu yang dapat merusak puasa.
Hari yang diharamkan Berpuasa
- Idul Fitri (1 Syawal).
- Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijjah).
- Hari Syak (29 Syaaban).
- Hari Tasrik (11, 12 dan 13 Zulhijjah).
Baca Juga: Dampak Buruk Hasad
Hal yang membatalkan Puasa
- Perkenalkan sesuatu ke dalam rongga tubuh.
- Diserahkan dengan sengaja.
- Seks atau sperma yang disengaja.
- kedatangan menstruasi atau kelahiran.
- Melahirkan atau keguguran.
- Gila bahkan untuk sesaat.
- Mabuk atau sakit sepanjang hari.
- Kemurtadan atau meninggalkan Islam.
Hari yang Disunatkan Berpuasa
- Senin dan Kamis.
- Hari putih (setiap 13, 14 atau 15 dalam bulan Islam).
- Hari Arafah (Dhul-Hijjah ke-9) bagi yang tidak melakukan haji
- Enam hari di Syawal.
Hukum Puasa
- Wajib – puasa di bulan Ramadhan.
- Sunat – puasa pada hari-hari tertentu.
- Haram – Puasa pada hari-hari ketika puasa dilarang.
Sekian sobat yang dapat rumussoal.com sampaikan materi tentang, Rukun Puasa rhomadhon dalam umat islam, semoga materi yang singkat ini dapat mudah dipahami, sekian dan terima kasih.
Baca Artikel Lainnya: