Pengertian Politik Dumping

Hallo Guys Rumussoal.com kali ini kami akan meyampaikan sebuah artikel dengan judul Pengertian Politik Dumping – lengkap dengan pengertian, fungsi, jenis dan contohnya.

Pengertian Politik Dumping – merupakan salah satu bentuk perdagangan dan pergerakan produk antar negara yang berbahaya bagi negara penerima.

Maka kebijakan perdagangan ini sangat efektif mengganggu perekonomian suatu negara, terutama yang belum berkembang.

Meskipun kebijakan ini merusak dan mengganggu, namun tidak secara hukum dilarang untuk diterapkan di sejumlah negara, termasuk negara asal Indonesia.

Hanya saja langkah ini harus diatur sedemikian rupa agar industri dalam negeri tidak dirugikan.

Lebih lanjut, negara yang menerapkan kebijakan dumping tidak boleh menghalangi perkembangan produk industri milik negara yang dituju

Menurut Muhammad Ashri, politik dumping merupakan salah satu bentuk persaingan yang terjadi secara curang dalam dunia perdagangan.

Ini dianggap distribusi karena diskriminasi harga suatu produk artinya, produk yang ditawarkan di pasar negara lain berada di bawah harga eceran normalnya.

Tujuan Politik Dumping

Tujuan politik dumping adalah – untuk menguasai pasar luar negeri sehingga tidak ada persaingan.

Persaingan dapat menyebabkan penurunan penjualan dan dengan demikian menyebabkan hilangnya keuntungan.

Menguasai pasar luar negeri juga sangat menguntungkan secara politik. Selain itu dapat membuka peluang investasi baru karena dapat dipercaya.

Kebijakan ini digunakan untuk mencapai tujuan pemasaran yang besar agar banyak keuntungan yang didapat.

Dalam sistem pemasaran apapun, apalagi di kelas internasional, tentunya target penjualannya sangat besar.

Untuk mencapai tujuan tersebut, tentunya strategi pemasaran yang tepat diterapkan, meskipun politis dumping harus digunakan.

Produsen juga menjual produk yang mungkin tidak laku di negara asalnya.

Item yang tidak terlalu laku dijual dengan harga rendah di negara lain sehingga tidak menumpuk dan memengaruhi produksi.

Setidaknya penjualan bisa menutupi biaya pembuatan barang yang sudah dibuat tapi tidak laku di pasar dalam negeri.

Contoh Politik

Political dumping terutama dilakukan oleh negara-negara yang menjual produknya ke Indonesia seperti Jepang, China, Singapura dan lainnya.

China banyak menjual produknya ke negara ini karena permintaan yang sangat meningkat.

Contoh produk yang dijual dengan cara ini adalah ponsel Xiaomi.

China menjual ponsel branded Xiaomi dengan harga yang sangat terjangkau dibandingkan dengan negara asalnya hingga Indonesia.

Ini tidak banyak untuk mengalahkan produk lain seperti Samsung, Oppo, Nokia dan lainnya.

Xiaomi merupakan salah satu handphone yang banyak digemari karena mempunyai harga yang murah dengan spesifikasi yang tidak kalah dengan merk lain.

Jepang menguasai pasar elektronik di Indonesia. Tapi tahukah Anda bahwa barang elektronik memiliki harga tinggi di Jepang?

Hal ini dilakukan agar dapat menguasai pasar luar negeri, mencegah terjadinya penumpukan barang akibat overproduksi, dan mencapai tujuan pemasaran.

Untuk itulah, masyarakat Indonesia sangat menyukai produk elektronik dari Jepang.

Tidak hanya negara asing yang menerapkan kebijakan dumping dalam proses impornya.

Indonesia juga terkena imbas isu politik dumping di Australia terkait kaca bening.

Word Trade Organization (WTO) adalah lembaga internasional yang memecahkan masalah dumping antar negara.

Jenis Politik Dumping

Pembuangan sporadis

Pembuangan sporadis adalah pembuangan sporadis dumping terjadi melalui penjualan barang ke luar negeri dalam waktu singkat.

Tujuan sporadis dumping adalah untuk mencegah terjadinya penumpukan barang di pasar domestik akibat overproduksi di pabrik sehingga diekspor dengan harga murah.

Tentu saja, pada titik tertentu hal ini mengarah pada diskriminasi harga oleh produsen yang bisa menjual kelebihan produknya ke luar negeri.

Pembuangan terus menerus

Persistent dumping adalah dumping penjualan yang dilakukan secara terus menerus dan permanen.

Jenis dumping ini juga dikenal sebagai diskriminasi harga internasional.

Dumping ini dilakukan oleh produsen barang yang memiliki pasar monopoli di dalam negeri dengan tujuan untuk memaksimalkan keuntungan dari hasil penjualan barang yang lebih tinggi di pasar domestiknya.

Pembuangan ini bisa memakan waktu lama karena perbedaan pasar antara negara pengimpor dan pengekspor.

Pembuangan perampokan

Dumping predator bertujuan untuk menghilangkan para pesaingnya. Pasca jatuhnya pesaing, pelaku dumping kembali menaikkan harga barangnya sesuai keinginannya.

Dengan cara ini, perdagangan dapat dimonopoli dan membatasi pesaing dalam waktu yang lama, meskipun sebelumnya telah menyebabkan kerugian jangka pendek.

Pengaruh Politik Dumping Terhadap Negara

  • Mempersempit pangsa pasar
  • Penurunan penjualan
  • Penghasilan menurun
  • Penurunan produksi dan ekspor perusahaan
  • Penurunan kemampuan perusahaan dalam membayar gaji karyawan
  • Efek negatif pada arus kas, persediaan, pekerjaan
  • Pertumbuhan investasi yang lemah
  • Kehilangan kemampuan untuk meningkatkan modal
  • Praktik dumping menyebabkan turunnya harga barang serupa di negara pengimpor dan juga mencegah kemungkinan kenaikan harga, karena harga barang impor serupa sudah murah.

Kebijakan Politik Dumping Yang Dapat Diterapkan

  • Permintaan atas barang-barang manufaktur dalam negeri kurang elastis dibandingkan di luar negeri, di mana pasar berada dalam persaingan sempurna atau kekuatan monopoli dalam negeri lebih besar daripada di luar negeri.
  • Konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang produksi dalam negeri di luar negeri.
  • Kebijakan perdagangan internasional (proteksi, kebijakan perdagangan bebas dan kebijakan dumping) melalui tarif, kuota, premi dan subsidi.

Kebijakan perdagangan internasional mencakup dua kegiatan, yaitu ekspor dan impor barang / jasa.

Kebijakan ekspor pemerintah berupaya mendorong ekspor melalui kebijakan impor.

Pemerintah berusaha untuk mengontrol / mengatur impor.

Bentuk Politik Dumping Terhadap Ekspor Barang

  • Diversifikasi ekspor baik secara horizontal maupun vertikal – Diversifikasi horizontal merupakan upaya untuk melakukan diversifikasi barang ekspor baik dari migas maupun nonmigas.

Sedangkan diversifikasi vertikal merupakan upaya memperluas ruang lingkup pemasaran melalui penemuan pasar baru dan upaya peningkatan kualitas melalui sistem produksi dan keterampilan manajemen.

Diversifikasi ekspor bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan mengurangi ketergantungan pada mata uang asing.

  • Pengendalian harga domestik – Peningkatan ekspor berakibat pada terbatasnya pasokan barang dalam negeri, sehingga ekspor barang dikurangi atau dibatasi guna menjaga stabilitas harga dan pengendalian ekspor barang tertentu.
  • Kebijakan Devaluasi – Devaluasi adalah tindakan negara yang disengaja di mana nilai mata uang sendiri (domestik) terhadap mata uang asing dikurangi melalui revaluasi mata uang asing atau basis yang lebih tinggi.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kegiatan ekspor dan membatasi konsumsi produk luar negeri dalam negeri.

  • Sederhanakan prosedur ekspor – Hal ini bertujuan untuk lebih memperlancar arus barang ekspor dan menghilangkan ekonomi mahal yang menghambat ekspor, misalnya dengan menghapus pajak ekspor, memperbaiki infrastruktur pelabuhan dan lain-lain.

Demikianlah artikel dari kami  tentang Pengertian Politik Dumping Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Kita Semua!

Artikel Lainnya>>>>