Artikel makalah tentang Doa Tahallul – meliputi dari, pengertian, lafal , Syarat, hukum, makna, arti, cara dan madzhab dalam melaksanakannya sesuai ajaran islam.
Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu’alaikum, Apa itu Doa Tahallul hal ini adaah aktifitas dan kondisi seseorang yang diizinkan untuk melakukan tindakanselama Berihram karena bentuk dan perwujudan dari penyelesaian Ihram atau mencukur dengan berulang 3 (tiga) helai rambut.
Untuk lebih jelasnya langsug saja simak pembahasn di bawah ini:
Pengertian Tahallul
Tahallul adalah aktifitas jamaah haji dengan melakukan ziarah bahwa Tahallul dianggap sebagai tempat ziarah yang wajib dngan menjalankkan aktifitas sebagai mencukur rambut setelah akhir Sa’i.
Maka definisi “Tahallul” sebagai pembenaran atas apa yang pernah dilarang ketika berada di negara bagian Ihram sehinga terdapat beberapa jenis tahalul terdiri dari dua jenis diantaranya.
- Tahallul Pertama.
- Tahallul Kedua (Tahallul Tsani).
Baca Juga: Do’a Talbiyah
1. Tahallul Awal
Adalah salah satu aktifitas dengan melakukan memotong rambut baik seluruhnya atau sebagian Syafi’i hanya 5 cm setelah melakukan ziarah wajib.
Dengan melakukan pertunjukan Ihram dan Wukuf yang diikuti dengan melempar Jamrah Aqabah, ziarah untuk melakukan Tahallul pertama sehingga hal ini banyak orang yang melakukan Awal tahallul jima.
2. Tahallul Tsani
Adalah salah satu aktifitas ketika semua aktifitas sudah diselesaikan oleh jamaah Haji dengan Thawaf Ifadhah dan Sai ‘Haji dan akan dipotong rambut akan tetapi setelah Tahallul pertama jatuh dengan melakukan apa yang di larang.
Baca Juga: Tuntunan Manasik Haji dan Umrah
Lafal Do’a Tahalul
Beberapa orang yang melakukan Tahallul awal dibebaskan dari sejumlah larangan ihram kecuali untuk hubungan suami-istri, maka kami juga akan menyampaikan lafal doa tahalul di antaranya adalah.
Do’a Tahalul
Setiap para jamaah yang ingin mengikuti Sunah maka mereka juga harus melazimkan doa selesai tahalul atau mencukur yaitu.
Do’a Selesai Tahalul
Macam Tahallul
- Melontar Jumrah Aqobah
- Thawaf Ifadhah dan Sa’i
- Tahallul dengan Bercukur
Baca Juga: Doa Wukuf
Cara Ber-Tahallul/ Madzhab Tahalul (Mencukur Rambut)
Dalam melakukan ibadah haji dan umroh, Untuk pria yang dicukur sempurna (botak) dan unutk wanita, hanya sebagian rambut yang bisa dipotong.
Maka kami juga akan memberikan beberapa cara dalam melakukan aktifitas tahalul dan menerangkan hukum memotong rambut pada saat menjalankan ibadah haji menurut Fiqh adalah sebagai berikut:
- Madhhab Hanafi telah mengatakan bahwa wajib mencukur setiap orang yang melakukan haji dan umroh sebagian mengesahkan hajinya.
- Sementara pendapat Madzhab Maliki telah mengatakan bahwa memotong kepala hukum adalah wajib dan hanya mencukur sebagian saja.
- Menurut Syafi’i Madzhab adalah dalam memptong rambut yang dicukur termasuk pilar jamaah haji dengan melakukan aktifitas yang telah di ajarkan dari para ulama.
- Madhab Hanbali telah berpendapat bahwa mencukur rambut / kepala (botak pendek) termasuk dalam aktifitas haji sebagai simbol pelepasan seseorang dalam ihram.
- Tetapi ada pendapat bahwa Hanbali ini al-halq dan at-taqshir adalah bagian dari Haji dalam Manasik dan hukumnya dapat mengikat.
Itulah sobat yang dapat kami sampaikan tentang Doa Tahallul, sesuai dalam ajaran islam, semoga apa yang sudah kami sampaikan di atas dengan singkat dapat berguna dan bermanfaat, sekian dan terima kasih.
Baca Juga: Do’a Tawaf Wada